Copas fb muhammad fathoni
Maaf, tulisan ini hanya ditujukan untuk kaum muslimin
Kafir itu berasal dari kata "kafaro كفر" (arab) dan serupa dengan kata "cover" (inggris) yang artinya menutup.
Terminologinya yaitu sesiapa saja yg menutup diri bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad Utusan Allah.
Hal ini bahkan diakui oleh ahli bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya.
Sebenarnya lebih halus penyebutan kata kafir ini daripada non muslim.
Muslim artinya Selamat
Non muslim = tidak selamat
Tapi karena paradigma yg berkembang yg sudah menjadi turun temurun khusus nya di indonesia konotasi kata 'kafir' cenderung negatif maka bagi mereka yg di luar islam kalo disebut kafir tersinggung..
Atau mungkin menganggap dirinya sama seperti para atheis dan penyembah berhala jika disebut kafir.
Kafir bahkan bisa dirinci lagi jenisnya
1. Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah ayat 6)
2. Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 152)
3. Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..." (Al-Mumtahanah ayat 4)
4. Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)
Dan dalam keyakinan Islam, setiap yang kafir secara hakiki akan masuk neraka sebagaimana dinukil dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim dalam Al Iman 153, Musnad Ahmad bin Hambal 2: 317)
Tentu saja, perlakuan pada kafir tersebut tidak disamaratakan dalam hal muammalah. Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan : “Setelah surat Barâ`ah (at-Taubah) turun, masalah orang kafir terbagi menjadi tiga golongan : kafir harbi (al-muhâribîn), ahlu al-‘ahd dan ahlu adz-dzimmah.
1. Orang kafir harbi (al-muhâribîn) yakni seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin
2. Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin (ahlu al-‘ahd) yaitu orang kafir yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-mu’âhad).
3. Orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi). Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab upeti (jiz-yah) yang mereka bayarkan.
Begitulah kira-kira menurut pemahaman yg saya dapat, kalo ada yg mau koreksi silahkan
Untuk lebih memperkaya, saya sertakan juga tulisan di bawah ini
#################
KAFIR
Salah satu ciri orang kafir yang paling utama, adalah ingkar (menolak/tidak percaya/ragu) dengan kenabian Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan risalah yang beliau bawa. (Silakan baca kitab-kitab tafsir, aqidah, mu'jam fiqih, dan lain-lain).
Karena itu, setahu saya, tidak ada khilaf di kalangan ulama yang menjadi rujukan, bahwa ahlul kitab, musyrikin penyembah berhala, dan semua yang beragama selain agama Islam, adalah orang-orang kafir.
Penilaian kafir semacam ini adalah penilaian secara zhahir di dunia, dan mengikat pada hal-hal yang bersifat amal di dunia. Adapun keadaannya di akhirat, apakah ia benar-benar dianggap kafir oleh Allah ta'ala, atau jangan-jangan dia berislam namun tidak ketahuan (kecuali yang ditegaskan kekafirannya di dalam nash), itu urusan lain lagi. Begitu juga, adanya peluang orang yang kafir saat ini, namun di kemudian hari masuk Islam, itu bahasan yang berbeda juga.
Yang perlu diperjelas adalah, setiap orang yang tidak beriman kepada kenabian Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan risalah yang beliau bawa, saat ini, maka ia kita katakan sebagai orang kafir. Secara zhahir, kita hukumi ia sebagai orang kafir, dan berlaku baginya ketentuan-ketentuan yang terkait dengan kekafirannya.
***
Apa yang saya sampaikan ini, sebenarnya cukup jelas, bahkan bagi orang-orang yang baru belajar ilmu tauhid atau aqidah pun, perkara ini sudah cukup jelas.
Namun sayangnya, akhir-akhir ini banyak bertebaran tulisan yang membuat kabur hal ini. Ada yang membahas dari sisi, bahwa ayat-ayat yang membahas kekafiran itu adalah untuk diri kita sendiri, bukan vonis bagi orang lain. Bagi yang pernah belajar tasawuf, tentu paham, bahwa kecenderungan kalangan sufi adalah mengarahkan setiap tuntunan agama kepada diri pribadi, bukan sibuk mengurus orang lain. Ini bukan perkara yang saya ingkari.
Namun, ada ungkapan yang masyhur, bahwa tasawuf (atau dengan bahasa lain, bagi yang anti istilah tasawuf, disebut tazkiyatun nafs) itu tidak boleh dipisahkan dengan fiqih dan/atau syariat. Artinya, silakan pakai kecenderungan tasawuf, tapi fiqihnya jangan ditinggalkan di tengah jalan. Itu kalau anda tak mau tertuduh sebagai zindiq.
Tentang istilah kafir, marilah kita kembali pada pemahaman para ahli tauhid dan fiqih, jangan dikaburkan maknanya ke mana-mana.
Ada yang dengan samar-samar menyatakan bahwa non-muslim tidak otomatis kafir. Seakan ia ingin mengarahkan kita, "Jangan sebut kafir orang-orang yang tidak percaya pada kenabian Nabi Muhammad dan risalah yang beliau bawa." Untuk yang berpendapat seperti ini, mari kita katakan, "Hallooo, ulama mana yang anda ikuti?"
Wallahu a'lam.
~ Muhammad Abduh Negara ~
0 komentar